MEDAN [MKN-News]— Kasus narkoba yang melibatkan sejumlah kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan sepanjang 2026 tidak hanya berujung pada proses hukum terhadap individu yang diduga terlibat. Berulangnya kasus tersebut mulai memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengangkatan, integritas, hingga pengawasan aparatur pemerintahan di tingkat lingkungan.

Sedikitnya tiga Kepling di Kota Medan diberitakan tersandung perkara narkoba dalam kasus yang berbeda sepanjang 2026. Dua di antaranya berasal dari Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, yang terseret kasus narkoba pada Maret lalu. Keduanya kemudian diberhentikan dari jabatan oleh Pemerintah Kecamatan Medan Barat.

Beberapa bulan kemudian, kasus serupa kembali terjadi. Pada awal September 2026, seorang Kepling perempuan berinisial FAP (41) ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi menyebut FAP diduga mengedarkan vape yang mengandung narkoba dan pil ekstasi.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua vape yang disebut mengandung narkoba dan dua butir ekstasi.

Rangkaian perkara itu kemudian mendapat perhatian Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Kota Medan. Organisasi tersebut menilai kasus yang berulang perlu dilihat lebih luas, bukan semata-mata sebagai persoalan hukum yang dilakukan oleh individu.

Pengurus BM-3 Kota Medan, Dedi Suherman, meminta Pemerintah Kota Medan mengevaluasi seluruh Kepling, terutama dari sisi persyaratan, rekam jejak, dan mekanisme pengawasan.

“Ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Medan. Kepling merupakan aparatur yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, integritas dan rekam jejak mereka harus benar-benar menjadi perhatian,” ujar Dedi, Sabtu (5/9/2026).

Kepling dan Posisi Strategis di Tengah Masyarakat

Kepling merupakan aparatur pemerintahan yang berada pada tingkat paling dekat dengan masyarakat. Posisi tersebut membuat Kepling berhadapan langsung dengan berbagai persoalan warga sekaligus menjadi salah satu penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

Karena itu, persoalan integritas menjadi penting. Ketika seorang Kepling tersangkut perkara pidana, persoalannya tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat lingkungan.

Dedi menilai kedekatan Kepling dengan masyarakat seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk memastikan orang yang menduduki jabatan tersebut memiliki rekam jejak yang baik.

Menurutnya, evaluasi tidak semestinya dilakukan setelah muncul persoalan. Pemerintah perlu memastikan proses seleksi dan pengawasan berjalan sejak awal.

“Jangan sampai evaluasi baru dilakukan setelah ada kasus. Pemerintah harus memastikan sejak awal bahwa orang-orang yang dipercaya menjadi Kepling benar-benar memiliki integritas dan bebas dari narkoba,” katanya.

Kasus Berulang dan Persoalan Pengawasan

Kasus dua Kepling di Pulo Brayan Kota pada Maret 2026 menjadi salah satu perkara yang lebih dahulu mendapat perhatian. Keduanya kemudian diberhentikan setelah terseret kasus narkoba.

Ketika kasus serupa kembali mencuat pada September, muncul persoalan yang lebih besar mengenai efektivitas pengawasan terhadap aparatur lingkungan.

Dedi menilai munculnya beberapa kasus dalam waktu yang relatif berdekatan seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan. Namun, evaluasi tersebut tidak berarti seluruh Kepling harus dicurigai.

“Kalau satu atau dua orang bermasalah, tentu tidak boleh kemudian semua Kepling dicurigai. Tetapi kasus yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi sistem secara menyeluruh. Ini bukan soal menyalahkan seluruh Kepling, melainkan memastikan sistem pengawasan berjalan,” ujar Dedi.

Pandangan tersebut menempatkan persoalan narkoba yang melibatkan Kepling bukan hanya sebagai persoalan penindakan, tetapi juga sebagai persoalan pencegahan.

Jika pengawasan hanya dilakukan setelah aparat terlibat kasus hukum, maka pemerintah berada pada posisi reaktif. Sebaliknya, pengawasan yang dilakukan secara berkala dapat menjadi salah satu upaya untuk mencegah persoalan serupa terjadi kembali.

Evaluasi Tidak Hanya Setelah Kasus Terjadi

BM-3 Kota Medan meminta evaluasi dilakukan terhadap seluruh Kepling secara objektif. Evaluasi tersebut mencakup pemeriksaan kembali persyaratan, rekam jejak, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Selain evaluasi administratif, Dedi juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan di tingkat lingkungan. Masyarakat, menurutnya, perlu memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau aktivitas ilegal yang melibatkan aparatur lingkungan.

Usulan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap Kepling tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

Namun, laporan masyarakat juga harus ditempatkan dalam mekanisme yang objektif agar tidak berubah menjadi tuduhan tanpa dasar. Dugaan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.

Antara Penegakan Hukum dan Pembenahan Sistem

Dedi menegaskan BM-3 Kota Medan mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba.

“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Pada saat yang sama, pemerintah harus melakukan pembenahan agar persoalan seperti ini tidak kembali terjadi,” katanya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan dua persoalan yang berjalan bersamaan. Pertama, proses hukum terhadap individu yang diduga terlibat harus tetap berjalan sesuai ketentuan. Kedua, pemerintah perlu melihat apakah terdapat kelemahan dalam sistem yang memungkinkan aparatur di tingkat lingkungan terlibat dalam persoalan narkoba.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan tidak berhenti pada pemberhentian aparatur atau proses hukum terhadap tersangka. Pemerintah juga dituntut memastikan sistem seleksi dan pengawasan mampu mencegah munculnya kasus serupa.

Kepling sebagai Wajah Pemerintahan

Bagi masyarakat, Kepling merupakan salah satu figur pemerintahan yang paling mudah ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Peran tersebut membuat citra dan perilaku seorang Kepling dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap pemerintah secara lebih luas.

Karena itu, ketika seorang Kepling terlibat dalam perkara narkoba, persoalannya memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar jabatan yang bersangkutan.

Dedi berharap Pemerintah Kota Medan menjadikan kasus-kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat pemerintahan hingga tingkat paling bawah.

“Kepling adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, mereka harus menjadi bagian dari solusi pemberantasan narkoba, bukan justru tersandung dalam persoalan narkoba,” ujar Dedi.

Kasus yang terjadi sepanjang 2026 kini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Medan untuk memastikan bahwa jabatan di tingkat lingkungan tidak hanya diisi oleh orang yang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki integritas dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, persoalan tersebut bukan sekadar tentang berapa banyak Kepling yang tersandung kasus narkoba. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah memastikan proses pengangkatan dan pengawasan aparatur di tingkat lingkungan dapat berjalan secara konsisten, transparan, dan mampu mencegah persoalan serupa terulang kembali.