DELI SERDANG [MKN-News] — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Labuhan Deli memasuki babak baru kepengurusan setelah berakhirnya masa khidmat periode 2020–2025. Melalui Musyawarah Kecamatan (Muscam) yang digelar di Kantor Camat Labuhan Deli, Kamis (13/8/2026), kepengurusan MUI Kecamatan Labuhan Deli masa khidmat 2026–2031 resmi terbentuk.
Musyawarah yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang Drs H Kaya Hasibuan, MA, Ketua LPTQ Deli Serdang Dr H Khairul Anwar, MA, M.Si, Camat Labuhan Deli Zulfahri Harahap, serta jajaran pengurus MUI Kecamatan Labuhan Deli.
Pembentukan kepengurusan baru tersebut menjadi bagian penting dalam keberlanjutan organisasi keumatan di tingkat kecamatan. Pergantian kepengurusan tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus melanjutkan berbagai peran MUI dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat.
Setelah melalui proses musyawarah, peserta akhirnya menetapkan susunan Pengurus MUI Kecamatan Labuhan Deli masa khidmat 2026–2031. Drs NK Simbolon dipercaya sebagai ketua, Vendra Taufik A sebagai sekretaris, sedangkan posisi bendahara dipercayakan kepada Yuda Imam Rafiq.
Regenerasi dan Penguatan Peran MUI
Berakhirnya masa khidmat kepengurusan sebelumnya menjadi momentum bagi MUI Kecamatan Labuhan Deli untuk melakukan regenerasi organisasi. Kepengurusan baru diharapkan mampu meneruskan program-program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan langkah baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks kehidupan masyarakat yang terus berkembang, peran organisasi keagamaan tidak hanya berkaitan dengan pembinaan kehidupan ibadah. MUI juga memiliki ruang strategis dalam memperkuat ukhuwah, membangun komunikasi antarelemen masyarakat, serta memberikan kontribusi terhadap terciptanya kehidupan sosial yang harmonis.
Karena itu, keberadaan kepengurusan MUI di tingkat kecamatan menjadi penting untuk memastikan komunikasi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.
Muscam MUI Kecamatan Labuhan Deli juga menjadi momentum mempererat silaturahmi di antara para ulama dan pengurus organisasi keagamaan. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat sinergi dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya.
Sinergi dengan Pemerintah Kecamatan
Kehadiran Camat Labuhan Deli Zulfahri Harahap dalam musyawarah tersebut menunjukkan pentingnya hubungan antara unsur pemerintah kecamatan dan organisasi keumatan dalam menjalankan pembangunan sosial kemasyarakatan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang tidak hanya berkembang dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga memiliki ketahanan sosial dan kehidupan keagamaan yang kuat.
Dalam posisi tersebut, MUI Kecamatan Labuhan Deli diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan masukan dan pembinaan keagamaan di tengah masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya diperlukan untuk menjaga kerukunan serta menghadapi berbagai dinamika sosial yang berkembang.
Kepengurusan baru masa khidmat 2026–2031 pun dihadapkan pada tanggung jawab untuk menerjemahkan harapan tersebut ke dalam program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menatap Lima Tahun Kepengurusan Baru
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, MUI Kecamatan Labuhan Deli memiliki periode lima tahun untuk menjalankan amanah organisasi. Ketua, sekretaris, dan bendahara yang telah ditetapkan bersama jajaran pengurus lainnya diharapkan dapat membangun organisasi yang solid dan mampu menjalankan fungsi pelayanan serta pembinaan umat secara berkelanjutan.
Muscam tidak berhenti pada proses pemilihan dan penetapan pengurus. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menyusun langkah organisasi dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak.
Ke depan, MUI Kecamatan Labuhan Deli diharapkan semakin aktif mengambil bagian dalam menjaga kerukunan masyarakat, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang damai dan harmonis.
Dengan semangat silaturahmi dan sinergi yang dibangun melalui Muscam, kepengurusan MUI Kecamatan Labuhan Deli masa khidmat 2026–2031 diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Labuhan Deli yang religius, rukun, dan penuh keberkahan.
Laporan Media Publikasi : Andiko | Kecamatan Labuhan Deli

0 Komentar