Medan [MKN-News] — Polemik yang dipicu beredarnya video Lurah Paya Pasir, Sherly, saat mendampingi kunjungan Wali Kota Medan Rico Waas terus bergulir. Perdebatan publik kini tidak lagi semata membahas ucapan yang viral di media sosial, tetapi berkembang menjadi pembahasan mengenai standar etika aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.
Peristiwa itu bermula ketika seorang warga menyampaikan keluhan kepada Wali Kota Medan terkait minimnya penerangan jalan di lingkungan mereka yang dinilai rawan tindak kriminal. Di tengah penyampaian aspirasi tersebut, terdengar ucapan "Cie, curhat dia bah" yang kemudian dikaitkan dengan Lurah Paya Pasir dan memicu berbagai reaksi di media sosial.
Bagi sebagian masyarakat, ucapan tersebut dinilai kurang mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya memberi ruang kepada warga untuk menyampaikan aspirasi tanpa menimbulkan kesan meremehkan. Namun, ada pula yang menilai peristiwa itu perlu dilihat secara utuh, termasuk mempertimbangkan hubungan personal antara lurah dan warga yang bersangkutan sebagaimana dijelaskan dalam klarifikasi pihak lurah.
Di tengah polemik tersebut, sejumlah elemen masyarakat mulai menyampaikan pandangannya. Salah satunya datang dari Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Kota Medan yang meminta Pemerintah Kota Medan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Lurah Paya Pasir.
Pengurus BM-3 Kota Medan, Dedi Suherman, menilai seorang aparatur sipil negara harus mampu menjaga etika komunikasi dalam setiap interaksi dengan masyarakat, terlebih ketika warga sedang menyampaikan keluhan kepada kepala daerah.
"Seorang lurah merupakan pelayan masyarakat. Ketika warga menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, hal itu seharusnya dihormati sebagai bagian dari proses pelayanan publik," ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Menurut Dedi, pelayanan publik tidak hanya diukur dari penyelesaian administrasi atau pembangunan fisik, tetapi juga dari sikap dan cara aparatur berkomunikasi dengan masyarakat. Ia menilai kepercayaan publik dibangun melalui perilaku yang menunjukkan empati dan penghormatan terhadap warga.
Karena itu, BM-3 mendorong Pemerintah Kota Medan tidak berhenti pada pemberian teguran semata, tetapi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang dinilai melakukan pelanggaran etika pelayanan.
"Jabatan publik adalah amanah. Integritas, empati, dan penghormatan kepada masyarakat harus menjadi bagian dari tanggung jawab seorang pejabat," kata Dedi.
BM-3 juga menegaskan bahwa sikap organisasi tersebut tidak dilatarbelakangi kepentingan politik ataupun persoalan pribadi. Menurut mereka, kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.
Komunikasi Menjadi Bagian dari Pelayanan
Kasus yang mencuat di Paya Pasir menunjukkan bahwa komunikasi aparatur pemerintah kini menjadi perhatian masyarakat. Di era digital, setiap interaksi antara pejabat dan warga dapat direkam, disebarluaskan, lalu menjadi bahan evaluasi publik.
Kondisi tersebut membuat pejabat pemerintah tidak hanya dituntut memahami aspek administratif, tetapi juga memiliki kemampuan berkomunikasi secara santun dan menghargai setiap aspirasi masyarakat.
Dalam konteks pelayanan publik modern, bahasa, gestur, dan respons aparatur dinilai memiliki pengaruh besar terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Pemeriksaan Internal Berjalan
Menanggapi polemik yang berkembang, Lurah Paya Pasir, Sherly, telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa ucapan yang menjadi sorotan tidak dimaksudkan sebagai bentuk penghinaan dan menyebut telah mengenal warga yang bersangkutan.
Sementara itu, Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat telah melakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut sebagai bagian dari mekanisme pembinaan aparatur sipil negara.
Hingga kini, publik masih menunggu hasil pemeriksaan internal tersebut sekaligus sikap resmi Pemerintah Kota Medan terkait langkah yang akan diambil. Terlepas dari keputusan yang nantinya ditetapkan, polemik ini menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan program kerja, tetapi juga oleh etika komunikasi aparatur yang menjadi wajah pemerintah di tengah masyarakat. [mknDS]

0 Komentar